|
Perdagangan bebas Asean-China (Asean China Free Trade Agreement/FTA) dipastikan akan terus memperbesar defisit neraca perdagangan produk tekstil dan garmen RI-China.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy menuturkan, defisit neraca perdagangan telah terjadi sejak 2006, jauh sebelum implementasi Normal Track 1 (NT1) FTA Asean-China yang berlaku 1 Januari 2010.
Data API menyebutkan, defisit perdagangan tekstil dan garmen kedua negara pada 2006 mencapai US$107 juta, naik menjadi US$186 juta pada 2007, melonjak tajam menjadi US$859 juta pada 2008, dan diperkirakan pada tahun ini akan mencapai US$895 juta.
"Itu dengan asumsi belum berlaku FTA-nya, masih ada bea masuknya," kata Ernovian saat diskusi Trijaya di Jakarta, Sabtu, 19 Desember 2009.
API memproyeksikan pada 2010, setelah diberlakukan FTA, defisit neraca perdagangan akan mencapai US$1,2 miliar.
Menghadapi FTA Asean-China, dia menambahkan, pemerintah harus terus mengoptimalkan Permendag No. 56 tahun 2008 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu yang akan berakhir pada 31 Desember 2010.
"Peraturan ini sangat baik untuk menyaring produk-produk impor yang selama ini ilegal. Jangan dianggap peraturan ini akan melanggar WTO," ujarnya.
Selama ini, menurutnya, industri dalam negeri kalah daya saing dengan produk impor karena empar faktor utama. Permodalan, biaya energi, tenaga kerja, dan infrastruktur.
"Selama ini, memang peraturan-peraturan sudah ada dan bagus bagi industri, tapi sayang pelaksanaannya. Good-nya ada, tapi will-nya yang belum," kata dia.
Ernovian mencontohkan, minimnya komitmen dari PLN untuk menyediakan pasokan listrik yang dibutuhkan industri.
|