| Pemerintah Tak Akan Naikkan Harga BBM |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Rabu, 05 Januari 2011 18:53 |
|
Jakarta -Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak meski harga minyak mentah dunia melonjak mendekati US$ 100 per barel. "Jangan tanya apakah kita akan menaikkan harga bahan bakar. Tidak ada," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dalam jumpa pers seusai rapat kabinet terbatas di kantor Presiden kemarin. Harga Minya Capai US$ 94,7 per barel Harga minyak mentah pada Jumat pekan lalu telah menembus rekor tertinggi dalam dua tahun terakhir, yakni US$ 94,7 per barel. Kenaikan harga minyak dipicu membaiknya perekonomian dunia pascakrisis. Di bursa minyak London, minyak jenis Brent diperdagangkan pada level US$ 93,4 per barel. Sedangkan di bursa New York, harga minyak mencapai angka tertinggi selama 26 bulan terakhir, yakni US$ 91,6.
Kenaikan harga minyak dipastikan bakal menambah subsidi bahan bakar. Untuk tahun depan, pemerintah menganggarkan subsidi sebesar US$ 95,5 triliun. Namun Hatta berpendapat harga minyak dunia masih berpeluang turun. "Tidak boleh panik, kita pernah mengalami harga minyak US$ 140, but we still survive, bahkan growing.”
Jika harga minyak terus naik, kata dia, pemerintah akan mengatasinya melalui dua cara, yakni pengaturan penawaran dan permintaan. Dari penawaran, pemerintah bakal menggenjot produksi minyak mentah dalam negeri. Sedangkan dari permintaan, konsumsi bahan bakar bersubsidi masyarakat ditekan dengan program pembatasan pada tahun depan. Program ini, menurut Hatta, bakal terus berjalan dan tak terpengaruh kenaikan harga minyak dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh menyatakan kenaikan harga minyak mentah akan memperkuat kebijakan pembatasan bahan bakar. Sebab, jika tak dibatasi, “Subsidi akan semakin besar.”
Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Satya W. Yudha, menghitung, jika harga minyak terus naik, harga jual bahan bakar nonsubsidi jenis Pertamax bakal mencapai Rp 9.000 per liter. “Yang tadinya pakai Premium Rp 4.500 per liter, karena harus pakai Pertamax, biayanya menjadi dua kali lipat,” ucapnya.
Saran Angota DPR
Kondisi tersebut dipastikan bakal memberatkan masyarakat. Untuk itu, dia menyarankan agar pemerintah menjual tiga jenis bahan bakar, yakni Premium bersubsidi, Premium nonsubsidi, dan Pertamax. Premium nonsubsidi bisa dijual seharga Rp 5.900-6.000 per liter. Harga itu, kata Satya, “Sesuai dengan harga keekonomian Premium, dan tak memberatkan masyarakat.”
Lonjakan harga minyak mendekati US$ 100 per barel juga dikhawatirkan anggota Komisi Anggaran, Harry Azhar Azis. Jika tak ingin anggaran membengkak, kata dia, pemerintah harus sukses menjalankan pembatasan konsumsi bahan bakar bersubsidi. "Perhatian kami adalah bagaimana pemerintah menjaga anggaran subsidi tak bertambah.”
Kenaikan harga minyak dunia sekitar 15-25 persen masih bisa diakomodasi oleh anggaran. Syaratnya, kata Harry, program pembatasan tahun depan berhasil sehingga menyisakan ruang penghematan.
[tempointeraktif] |
| LAST_UPDATED2 |




